Kemendikbud Diminta Luruskan Soal Syarat Publikasi Terindeks Scopus

Kemendikbud Diminta Luruskan Soal Syarat Publikasi Terindeks Scopus
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Dok. Humas DPR RI

Sama halnya dengan universitas berkelas dunia di Australia. Fikri mencontohkan ketika pembahasan Rancangan Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR), Komisi X bersama Perpusnas berdialog dengan civitas akademi dan perpustakaan antara lain Australia National University (ANU), Nge Ann Academy, dan The National Library of Australia.  

“Khusus di ANU, semua produk penelitian sivitas akademika ANU wajib disubmit ke 5 jurnal internasional yang diterbitkan oleh ANU sendiri,” ujarnya.(fri/jpnn)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meluruskan soal kewajiban bagi peneliti dan dosen memuublikasikan penelitian ilmiah ke dalam jurnal internasional yang terindeks scopus.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News