Kemendikbud Diminta Pastikan Penggunaan Dana BOS Tepat Sasaran

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai banyak sekolah belum siap mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Kesetaraan.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar dapat memberikan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang mengalami kesulitan mengelola dana BOS.
"Saya mendorong Kemendikbud memastikan pihak sekolah mengawasi penggunaan dana BOS tepat sasaran," ungkapnya, Jumat (17/4).
Dia mengatakan pemerintah segera merealisasikan sistem Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) daring agar pengelolaan dana BOS juga didukung dengan sistem administrasi yang mudah dipahami dan dipertanggungjawabkan.
"Setiap sekolah wajib membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana BOS sesuai dengan ketentuan pembuatan SPJ yang berlaku," ungkapnya.
Kemendikbud bersama Dinas Pendidikan setempat apabila diperlukan, untuk dapat menyosialisasikan kembali kepada sekolah-sekolah mengenai pengelolaan dana BOS secara detail, sehingga implementasi tepat sasaran.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyatakan banyak kepala sekolah tidak percaya diri dalam mengelola BOS.
Oleh karena itu, Nadiem melakukan perubahan penggunaan dana BOS dan BOP PAUD dan Kesetaraan.
Bamsoet mendorong Kemendikbud memastikan pihak sekolah mengawasi penggunaan dana BOS agar tepat sasaran,
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan