Kemendikbud Diminta Tertibkan Situs Penyedia Pendidikan Daring
Fikri mendesak evaluasi di Kemendikbud untuk mengukur sejauh mana situs-situs di bawah pengelolaan intansi pemerintah tersebut benar-benar efektif menjadi sarana pembelajaran jarak jauh.
“Apakah mudah diakses, tidak lemot bila banyak yang mengaksesnya, kontennya cukup variatif, dan solutif bagi peserta didik,” ucap dia.
Sebelumnya, melalui surat edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, Kemendikbud telah memberikan 23 situs rekomendasi, khusus untuk pembelajaran jarak jauh.
“Hanya saja evaluasinya bagaimana, yakni sosialisasi mengenai PJJ ini dilakukan,” kata Fikri.
Sebanyak 23 situs tersebut berisi materi pembelajaran mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi yang bisa diakses baik oleh siswa/ mahasiswa, maupun guru/ dosen.
Protes publik belakangan muncul ketika salah satu blog penyedia konten Pendidikan memuat iklan yang bermuatan ponografi diketahui oleh salah satu orang tua siswa kelas 2 SD.
Dia kemudian merekam tayangan iklan di situs tersebut dan menyebarkannya melalui media sosial sehingga menjadi viral di masyarakat.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Abdul Fikri Faqih mendesak Kemendikbud untuk menertibkan situs-situs penyedia layanan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau berbasis daring agar lebih aman bagi peserta didik yang mengaksesnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- BKPRMI Dukung Pajak Barang Mewah Hingga 13 Persen, Ini Alasannya