Kemendikbud Dukung Syarat NPSN untuk SNMPTN
Rabu, 26 Desember 2012 – 06:05 WIB
JAKARTA - Pengetatan aturan mendaftar seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2013 didukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Termasuk ketentuan sekolah tanpa nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dilarang mendaftar SNM PTN. Selain itu, persyaratan NPSN ini digunakan untuk memastikan sekolah yang bersangkutan akan mengikuti ujian nasional (unas). Sekolah yang tidak menjalankan unas karena tidak memiliki NPSN, tidak bisa mengikuti SNM PTN.
Dukungan ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso di Jakarta, Selasa (25/12). Mantan rektor ITB itu mengatakan, pemberlakuan NPSN sebagai syarakat mutlak pendaftaran SNM PTN sangat penting.
"Tujuannya kan untuk memastikan yang mendaftar SNM PTN itu bukan abal-abal," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengetatan aturan mendaftar seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2013 didukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Mahasiswa President University Sabet Juara Stacks Harvard Hackathon
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI