Kemendikbud Dukung Syarat NPSN untuk SNMPTN
Rabu, 26 Desember 2012 – 06:05 WIB

Kemendikbud Dukung Syarat NPSN untuk SNMPTN
JAKARTA - Pengetatan aturan mendaftar seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2013 didukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Termasuk ketentuan sekolah tanpa nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dilarang mendaftar SNM PTN. Selain itu, persyaratan NPSN ini digunakan untuk memastikan sekolah yang bersangkutan akan mengikuti ujian nasional (unas). Sekolah yang tidak menjalankan unas karena tidak memiliki NPSN, tidak bisa mengikuti SNM PTN.
Dukungan ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso di Jakarta, Selasa (25/12). Mantan rektor ITB itu mengatakan, pemberlakuan NPSN sebagai syarakat mutlak pendaftaran SNM PTN sangat penting.
"Tujuannya kan untuk memastikan yang mendaftar SNM PTN itu bukan abal-abal," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengetatan aturan mendaftar seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2013 didukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025