Kemendikbud Dukung Syarat NPSN untuk SNMPTN
Rabu, 26 Desember 2012 – 06:05 WIB
JAKARTA - Pengetatan aturan mendaftar seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2013 didukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Termasuk ketentuan sekolah tanpa nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dilarang mendaftar SNM PTN. Selain itu, persyaratan NPSN ini digunakan untuk memastikan sekolah yang bersangkutan akan mengikuti ujian nasional (unas). Sekolah yang tidak menjalankan unas karena tidak memiliki NPSN, tidak bisa mengikuti SNM PTN.
Dukungan ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso di Jakarta, Selasa (25/12). Mantan rektor ITB itu mengatakan, pemberlakuan NPSN sebagai syarakat mutlak pendaftaran SNM PTN sangat penting.
"Tujuannya kan untuk memastikan yang mendaftar SNM PTN itu bukan abal-abal," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengetatan aturan mendaftar seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2013 didukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation