Kemendikbud Gandeng Netflix Terkait Program BDR, Begini Respons Ali Gerindra
Selasa, 23 Juni 2020 – 09:54 WIB

Ilustrasi Netflix. Foto: pixabay
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni merespons langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Netflix untuk memperkuat program Belajar dari Rumah (BDR) selama masa pandemi COVID-19.
“Dari data Kemenkeu, khususnya PMK No. 48 tahun 2020 yang mengatur tentang penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% bagi subjek pajak luar negeri, Netflix belum memenuhi kewajibannya kepada negara," ucap Ali kepada jpnn.com, Selasa (23/6).
Legislator asal Banten ini juga menyoroti legalitas Netflix di Indonesia yang masih dipertanyakan. Termasuk, status karyawan yang bekerja di platform digital tersebut.
Ali menduga kerja sama Kemendikbud dengan perusahaan asing itu bermotif kepentingan bisnis yang berujung pada komersialisasi pendidikan.
“Legalitas Netflix inikan masih bermasalah. Selama mereka beroperasi, izin perusahaan ini apa sudah terdaftar? Kita juga harus mempertanyakan bagaimana status para karyawan yang bekerja di Netflix karena status perusahaanya kan yang belum jelas,” tegas Ali.
Dia bahkan menuding bahwa upaya komersialisasi pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbud makin kentara dengan adanya kerja sama ini. Terlebih Menteri Nadiem berlatarbelakang pengusaha.
“Kita tahu bahwa latar belakang Mas Menteri kan pebisnis. Saya khawatir ada conflict of interest antara kementerian ini dengan netflix. Jangan sampai dunia pendidikan ini terus menerus dikomersilkan dengan memanfaatkan bencana Covid-19,” tegas Ali mengingatkan.
Ali Gerindra menyoroti legalitas Netflix di Indonesia yang masih dipertanyakan. Termasuk, status karyawan yang bekerja di platform digital tersebut.
BERITA TERKAIT
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Netflix Menguji Coba Fitur Pencarian Baru Berbasis OpenAI, Masih Terbatas di iOS
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat