Kemendikbud Gelontorkan Rp 54 Miliar untuk Insentif Sukarelawan Covid-19

Kemendikbud Gelontorkan Rp 54 Miliar untuk Insentif Sukarelawan Covid-19
Ilustrasi Kemendikbud. Foto: https://lpmpntt.kemdikbud.go.id

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana Rp 405 miliar untuk penanganan COVID-19 di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengungkapkan, dana sebesar itu meliputi Rp 199 miliar untuk alokasi di pusat, serta Rp 205 miliar buat realokasi ke perguruan tinggi negeri (PTN).

Menurut Nurwandani, alokasi anggaran COVID-19 Rp di pusat untuk mendanai pengadaan alat pelindung diri (APD), tes polymerase chain reaction (PCR), serta reagen untuk PTN dan PTS. "Rp 54 miliar merupakan alokasi insentif untuk sukarelawan," terang Nurwadani, Jumat (7/8).

Sisanya sebesar Rp 205 miliar, tuturnya, direalokasikan ke 25 rumah sakit dan fakultas kedokteran (FK) di berbagai PTN. Sejak 1 Agustus 2020, Ditjen Dikti telah menyebarluaskan 15 ribu sukarelawan COVID-19 dari kalangan mahasiswa.

Mereka tersebar di berbagai daerah di bawah koordinasi FK perguruan tinggi yang terlibat dalam penangan COVID-19. "Sukarelawan mahasiswa ini utamanya berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Nurwardani menambahkan, penanganan COVID-19 juga memerlukan alat termutakhir guna mempercepat identifikasi virus. Sebelumnya, kapasitas pemeriksaan usap atau swab test hanya mampu mengidentifikasi 5.000 spesimen per hari.

Oleh karena itu Ditjen Dikti menyediakan 22 alat PCR untuk tes usap dalam paket bantuan itu. Harapannya adalah kapasitas pemeriksaan swab test bisa mencapai 11 ribu spesimen per hari.

Ditjen Dikti juga menggandeng berbagai stakeholder di perguruan tinggi dan institusi kesehatan untuk melawan COVID-19. Hingga saat ini, program Ditjen Dikti itu sudah melibatkan 15 rumah sakit pendidikan/rumah sakit akademik PTN, 10 RS gigi dan mulut PTN, 25 FK PTN, serta 8 FK PTS.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud turut berpartisipasi menangani COVID-19 dengan alokasi anggaran 405 miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News