Kemendikbud Imbau Pemda Cairkan Tunjangan Profesi Guru
Jumat, 03 April 2015 – 08:13 WIB
“TPG guru bukan PNS yang menjadi kewajiban pusat sudah cair sebanyak 78 persen," ujar Sumarna.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau pemerintah daerah segera menyalurkan Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut