Kemendikbud Izinkan Sekolah Himpun Dana dari Masyarakat
Kamis, 12 Januari 2017 – 17:25 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: M.Ridwan/dok.JPNN.com
Kalau hanya mengandalkan BOS, sekolah tidak akan maju. (esy/jpnn)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengeluarkan aturan baru. Mulai tahun ini, semua sekolah diizinkan menghimpun
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sempatkan Waktu Bareng Keluarga di Tengah Kesibukan, Marshel Widianto Cerita soal Ini
- HPSN 2025, Danone Indonesia & Shind Jogja Gelar Lomba SpeakUp dan Kreasi Daur Ulang
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan