Kemendikbud Klarifikasi soal Hilangnya Agama dan Pancasila Dalam Peta Jalan Pendidikan

Melanjutkan penjelasannya, Hendarman menyebutkan peta jalan pendidikan 2020-2035 mulai disusun atas masukan dari Komisi X DPR RI.
“Dalam perjalanannya, Kemendikbud telah bertemu dan meminta masukan lebih dari 60 pihak, yakni organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lain sebagainya,” terangnya.
Hendarman menambahkan, saat ini status peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak.
Kemendikbud mendengarkan dan menindaklanjuti kritik yang membangun.
“Semua masukan yang sangat baik, termasuk penambahan kata-kata ‘agama’ secara eksplisit akan dipertimbangkan termuat pada pengembangan peta jalan pendidikan selanjutnya,” pungkas Hendarman. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kemendikbud membantah akan menghilangkan agama dan Pancasila dalam peta jalan Pendidikan 2020-2035.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- Slamet Ariyadi DPR: Lemhanas Perlu Merevitalisasi Pembelajaran dan Pemahaman Ideologi Pancasila
- Pendidikan Berperan Dalam Mengaktualisasikan Nilai Pancasila di Tengah Tantangan Zaman
- Dadang Iskandar: Pendidikan Agama Sejak Dini Bentuk Pemimpin Masa Depan
- Pancasila Dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal