Kemendikbud Minta Guru Tidak Paksakan Ketuntasan Kurikulum

Kemendikbud Minta Guru Tidak Paksakan Ketuntasan Kurikulum
Dirjen GTK Iwan Syahril. Foto: Humas Kemendikbud

“Dengan demikian, guru mendapat ide baru untuk bisa menerjemahkan ide-ide materi dalam pembelajaran,” ungkapnya.

Iwan juga mengatakan dalam menentukan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), para guru harus menggunakan asesmen atau penilaian.

Misalnya, untuk siswa kelas empat sebelum memasuki materi guru dapat mengulangi terlebih dahulu materi kelas sebelumnya, sehingga akan membantu guru dalam mengajar sesuai dengan kondisi anak.

“Asesmen ini dilakukan agar para guru bisa melihat kondisi tahun ajaran baru ini, kemampuan siswa ada di level mana, dan para guru perlu menjemputnya. Ini perlu diferensiasi, jadi asesmen bisa simpel. Materi kelas sebelumnya bisa digunakan untuk tes kondisi murid seperti apa,” tandasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Pada situasi pandemi COVID-19 ini, kurikulum menjadi sebuah hal yang perlu disesuaikan dengan keadaan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News