Kemendikbud Minta Tidak Langsung Digugat
Hari Ini RUU PT Disahkan
Jumat, 13 Juli 2012 – 07:19 WIB

Kemendikbud Minta Tidak Langsung Digugat
JAKARTA - Teka-teki keberadaan Rancanan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) akan segera terjawab. Sesuai dengan agenda sidang DPR, anggota dewan akan mengesahkan RUU PT siang hari ini. Ancaman protes terus menguat menjelang detik-detik pengesahan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menanggapi serius rencana gugatan UU PT tadi. "Jangan langsung digugat," katanya. Dia beralasan jika UU PT ini berkembang atau dijalankan di dunia akademis. Sehingga cara yang ditempuh pihak penolak harus bersifat akademis.
Ancaman paling ekstrim dilontarkan oleh jajaran pengelola kampus swasta. Mereka menilai jika RUU PT disahkan maka akan semakin memperkecil peran pemerintah terhadap kapus swasta. Setelah RUU ini disahkan, dikhawatirkan intervensi pembiayaan oleh pemerintah kepada kampus swasta semakin kecil.
Tidak tanggung-tanggung, bentuk protes dari kampus swasta tadi akan langsung dibawa ke ranah hukum. Sejumlah kampus swasta sudah memasang kuda-kuda gugatan UU PT (hasil pengesahan RUU PT) ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
JAKARTA - Teka-teki keberadaan Rancanan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) akan segera terjawab. Sesuai dengan agenda sidang DPR, anggota dewan
BERITA TERKAIT
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar