Kemendikbud Minta Tidak Langsung Digugat
Hari Ini RUU PT Disahkan
Jumat, 13 Juli 2012 – 07:19 WIB
JAKARTA - Teka-teki keberadaan Rancanan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) akan segera terjawab. Sesuai dengan agenda sidang DPR, anggota dewan akan mengesahkan RUU PT siang hari ini. Ancaman protes terus menguat menjelang detik-detik pengesahan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menanggapi serius rencana gugatan UU PT tadi. "Jangan langsung digugat," katanya. Dia beralasan jika UU PT ini berkembang atau dijalankan di dunia akademis. Sehingga cara yang ditempuh pihak penolak harus bersifat akademis.
Ancaman paling ekstrim dilontarkan oleh jajaran pengelola kampus swasta. Mereka menilai jika RUU PT disahkan maka akan semakin memperkecil peran pemerintah terhadap kapus swasta. Setelah RUU ini disahkan, dikhawatirkan intervensi pembiayaan oleh pemerintah kepada kampus swasta semakin kecil.
Tidak tanggung-tanggung, bentuk protes dari kampus swasta tadi akan langsung dibawa ke ranah hukum. Sejumlah kampus swasta sudah memasang kuda-kuda gugatan UU PT (hasil pengesahan RUU PT) ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
JAKARTA - Teka-teki keberadaan Rancanan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) akan segera terjawab. Sesuai dengan agenda sidang DPR, anggota dewan
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation