Kemendikbud Minta Tidak Langsung Digugat
Hari Ini RUU PT Disahkan
Jumat, 13 Juli 2012 – 07:19 WIB

Kemendikbud Minta Tidak Langsung Digugat
Nuh berharap jika ada pihak-pihak yang nantinya keberatan atau tidak sepakat dengan UU PT untuk menyalurkan dalam bentuk diskusi-diskusi akademis. "Upaya akademis harus didahulukan, jangan langsung ke ranah hukum," tutur menteri asal Surabaya itu.
Mantan rektor ITS itu berharap pihak yang selama ini getol menolak pengesahan RUU PT menjadi UU PT untuk menyampiakan secara baik-baik perihal keberatan mereka. Pemerintah berjanji akan menampung keberatan tadi dengan cara memasukkanya sebagai pertimbangan penerbitan peraturan pemerintah (PP) pelaksana teknis UU PT.
Nuh menegaskan jika UU PT ini sedikit sekali mengatur urusan teknis pengelolaan perguruan tinggi. Dia mengatakan jika urusan teknis nantinya akan diterbitkan dalam bentuk PP. Alasannya adalah supaya tidak terlalu berpotensi menimbulkan protes di masyarakat. "Membuat UU itu butuh waktu lama," katanya.
Terkait bantuan pendanaan kepada kampus swasta, Nuh mengatakan pemerintah tetap menjalankannya. Tetapi tetap dalam jumlah yang proporsional. Bantuan diantaranya diberikan dalam bentuk anggaran penelitian serta beasiswa untuk dosen dan mahasiswa.
JAKARTA - Teka-teki keberadaan Rancanan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) akan segera terjawab. Sesuai dengan agenda sidang DPR, anggota dewan
BERITA TERKAIT
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- Ratusan Siswa SLTAK Penabur Jakarta Berlaga di Science Project Challenge 2025
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK