Kemendikbud Minta Tidak Langsung Digugat
Hari Ini RUU PT Disahkan
Jumat, 13 Juli 2012 – 07:19 WIB
Nuh berharap jika ada pihak-pihak yang nantinya keberatan atau tidak sepakat dengan UU PT untuk menyalurkan dalam bentuk diskusi-diskusi akademis. "Upaya akademis harus didahulukan, jangan langsung ke ranah hukum," tutur menteri asal Surabaya itu.
Mantan rektor ITS itu berharap pihak yang selama ini getol menolak pengesahan RUU PT menjadi UU PT untuk menyampiakan secara baik-baik perihal keberatan mereka. Pemerintah berjanji akan menampung keberatan tadi dengan cara memasukkanya sebagai pertimbangan penerbitan peraturan pemerintah (PP) pelaksana teknis UU PT.
Nuh menegaskan jika UU PT ini sedikit sekali mengatur urusan teknis pengelolaan perguruan tinggi. Dia mengatakan jika urusan teknis nantinya akan diterbitkan dalam bentuk PP. Alasannya adalah supaya tidak terlalu berpotensi menimbulkan protes di masyarakat. "Membuat UU itu butuh waktu lama," katanya.
Terkait bantuan pendanaan kepada kampus swasta, Nuh mengatakan pemerintah tetap menjalankannya. Tetapi tetap dalam jumlah yang proporsional. Bantuan diantaranya diberikan dalam bentuk anggaran penelitian serta beasiswa untuk dosen dan mahasiswa.
JAKARTA - Teka-teki keberadaan Rancanan Undang-undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) akan segera terjawab. Sesuai dengan agenda sidang DPR, anggota dewan
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia