Kemendikbud-MK Sepakati Transisi RSBI
Senin, 14 Januari 2013 – 04:04 WIB
JAKARTA - Lobi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta masa transisi pembubaran RSBI mendapat respon positif dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dari pertemuan empat mata antara Mendikbud Mohammad Nuh dan Ketua MK Mahfud M.D. di Jakarta, Minggu (13/1), kedua pimpinan lembaga itu sepakat adanya masa transisi. Lebih lanjut ditegaskannya, pasal yang digugat tidak berbunyi RSBI atau SBI di sekolah swasta atau negeri. Tetapi dia mengakui bahwa dalam praktiknya, sekolah yang diresahkan masyarakat dalam persidangan adalah sekolah RSBI negeri.
Pertemuan dua tokoh asal Jawa Timur ini berlangsung di sela pembukaan rapat kerja nasional (rakernas) Ikatan Alumni Universtias Islam Indonesia (IKA UII). Usai pertemuan itu, Mahfud mengatakan putusan pembubaran RSBI ini berbeda dengan putusan penghentian jabatan-jabatan tertentu atau putusan lainnya.
"Jika pembatalan jabatan ini bisa langsung seketika. Tetapi khusus RSBI ini, membutuhkan masa transisi. Nanti berhenti pada terminalnya," ujar Mahfud. Dia mengatakan, masa transisi pembubaran RSBI ini menunggu hingga tahun ajaran 2012-2013 yang sekarang sedang berjalan berakhir pada April hingga Juni mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Lobi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta masa transisi pembubaran RSBI mendapat respon positif dari Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation