Kemendikbud-MK Sepakati Transisi RSBI
Senin, 14 Januari 2013 – 04:04 WIB
JAKARTA - Lobi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta masa transisi pembubaran RSBI mendapat respon positif dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dari pertemuan empat mata antara Mendikbud Mohammad Nuh dan Ketua MK Mahfud M.D. di Jakarta, Minggu (13/1), kedua pimpinan lembaga itu sepakat adanya masa transisi. Lebih lanjut ditegaskannya, pasal yang digugat tidak berbunyi RSBI atau SBI di sekolah swasta atau negeri. Tetapi dia mengakui bahwa dalam praktiknya, sekolah yang diresahkan masyarakat dalam persidangan adalah sekolah RSBI negeri.
Pertemuan dua tokoh asal Jawa Timur ini berlangsung di sela pembukaan rapat kerja nasional (rakernas) Ikatan Alumni Universtias Islam Indonesia (IKA UII). Usai pertemuan itu, Mahfud mengatakan putusan pembubaran RSBI ini berbeda dengan putusan penghentian jabatan-jabatan tertentu atau putusan lainnya.
"Jika pembatalan jabatan ini bisa langsung seketika. Tetapi khusus RSBI ini, membutuhkan masa transisi. Nanti berhenti pada terminalnya," ujar Mahfud. Dia mengatakan, masa transisi pembubaran RSBI ini menunggu hingga tahun ajaran 2012-2013 yang sekarang sedang berjalan berakhir pada April hingga Juni mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Lobi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta masa transisi pembubaran RSBI mendapat respon positif dari Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon
- Mendikdasmen: Coding dan Artificial Intelligence Mulai Diajarkan pada Tahun Ajaran Baru
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian