Kemendikbud Pangkas Anggaran Hingga Rp 6, 5 Triliun

Kemendikbud Pangkas Anggaran Hingga Rp 6, 5 Triliun
Anies Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memangkas alokasi anggaran sebesar Rp 6,5 triliun yang terdiri dari efisiensi belanja operasional dan belanja lainnya.

Hal ini tercantum di dalam Surat Kementerian Keuangan No. S-377/MK.02/2016. “Kami memangkas Rp 6,5 triliun, jadi alokasi anggaran Kemendikbud menjadi Rp 42 triliun, dan ini memang dilakukan karena adanya pengurangan anggaran Kementerian,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Selasa (7/6).

Menteri Anies menjelaskan, sumber pengurangan berasal dari kegiatan yang bersifat pendukung. “Semua program prioritas kami aman, rehab, dan pembangunan kelas baru. Program yang banyak digeser adalah kegiatan-kegiatan yang sifatnya pendukung,” ujarnya.

Untuk perjalanan dinas (perjadin), Anies mengungkapkan akan tetap mempertahankannya karena melekat dengan program-program Kemendikbud. 

“Ini yang berbeda di kementerian lain ada anggaran perjalanan dinas tapi kalau di Kemendikbud itu, anggaran perjalanan dinas itu menempel dengan program,” ujarnya. 

Dia mencontohkan, ketika ingin melatih guru, Kemendikbud harus ‘menerbangkan’ para guru. Selain itu, penyelenggaraan Olimpiade Sains Nasional, ada sekitar 2500 siswa  berlomba, yang dimasukkan ke perjalana dinas. “Bagian dari program,” tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memangkas alokasi anggaran sebesar Rp 6,5 triliun yang terdiri dari efisiensi belanja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News