Kemendikbud Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa di Sekolah Lewat Transaksi Non-Tunai

Kemendikbud Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa di Sekolah Lewat Transaksi Non-Tunai
Sesjen Kemendikbud Ainun Na'im. Foto: Humas Kemendikbud

Dia menambahkan, SIPLah harus benar-benar menjadi sistem yang mempermudah transaksi pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan dan dapat memberikan keuntungan bagi pelaku usaha yang ada di sekitar satuan pendidikan tersebut. 

Terkait UMKM dalam transaksi non tunai ini, Agus mengatakan mereka perlu mendapatkan sentuhan khusus supaya bisa meningkatkan daya saing. Caranya dengan memberikan informasi mengenai literasi digital, dan diarahkan pada pengadaan digital (digital procurement).(esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kemendikbud memastikan sistem pengadaan barang dan jasa di sekolah sudah menggunakan sistem transaksi non tunai demi mencegah praktik korupsi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News