Kemendikbud Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa di Sekolah Lewat Transaksi Non-Tunai
Sabtu, 21 November 2020 – 18:58 WIB
Dia menambahkan, SIPLah harus benar-benar menjadi sistem yang mempermudah transaksi pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan dan dapat memberikan keuntungan bagi pelaku usaha yang ada di sekitar satuan pendidikan tersebut.
Terkait UMKM dalam transaksi non tunai ini, Agus mengatakan mereka perlu mendapatkan sentuhan khusus supaya bisa meningkatkan daya saing. Caranya dengan memberikan informasi mengenai literasi digital, dan diarahkan pada pengadaan digital (digital procurement).(esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemendikbud memastikan sistem pengadaan barang dan jasa di sekolah sudah menggunakan sistem transaksi non tunai demi mencegah praktik korupsi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Upaya Astra Meningkatkan Literasi Siswa & Guru, Transformasi Digital Sekolah
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Pemkot Tangsel Sebut Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu Selesai di Akhir 2024
- Ahmad Ali Janjikan Tak Ada Anak yang Berhenti Sekolah Karena Kendala Biaya