Kemendikbud Pertimbangkan Penghapusan Masa Orientasi
Setelah Ada Kasus Kematian Peserta Ospek di Bantul
Selasa, 23 Juli 2013 – 05:22 WIB
Haryono menegaskan penghapusan masa orientasi ini akan menimbang aspek manfaat atau kerugian pelaksanaan orientasi siswa. Jika ternyata hasil penelusuran tim Itjen menemukan banyak kerugian, Haryono mengatakan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi penghentian program orientasi siswa secara nasional. Sebaliknya jika masih banyak manfaatnya, program orientasi siswa dipertahankan tetapi dengan modivikasi tertentu.
Kasus kekerasan dalam masa orientasi hingga berujung kematian siswa ini juga menuai sorotan dari Yayasan Semai Jiwa Amini (Sejiwa). Juru bicara Sejiwa Hellen Citra Dewi menuntut Mendikbud untuk menindak tegas kepala SMKN 1 Pandak, Bantul serta kepala Dinas Pendidikan Bantul. "Tindakan tegas itu perlu untuk shock therapy," tandasnya.
Dia juga menuntut supaya Kemendikbud mengeluarkan kebijakan stragetis terhadap pelaksanaan masa orientasi siswa. "Jika memang masih diperlukan, harus membuat formulasi MOS yang ramah anak," katanya.
Sebelum ada formulasi baru untuk menciptakan MOS yang anti kekerasan, Sejiwa meminta Kemendikbud menghapus kegiatan MOS secara menyeluruh. Baik itu di tingkat pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi. Hellen mengatakan pengenalan dunia sekolahan cukup dijalankan di masing-masing kelas oleh guru sehingga menekan resiko kekerasan. (wan)
JAKARTA - Kekerasan dalam masa orientasi peserta didik baru belum hilang. Bahkan semakin menjadi-jadi. Anindya Ayu Puspita, siswi SMKN 1 Pandak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas