Kemendikbud: PPPK Dapat Gaji dan Tunjangan Setara PNS, No Pensiun!
jpnn.com, PALEMBANG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan seluruh guru honorer K2 mendapatkan prioritas khusus untuk mengikuti proses seleksi PPPK.
BACA JUGA : PPPK Digaji Berapa? Kapan Mulai Kerja? Semuanya gak Tahu
Langkah ini sebagai solusi alternatif untuk menuntaskan permasalahan pengangkatan guru honorer yang terkendala usia, yakni berusia di atas usia 35 tahun.
"Penerimaan PPPK itu diprioritaskan bagi para guru berstatus K2," ujar Menteri Muhadjir saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan, Senin (4/3).
BACA JUGA : Tolong, Jangan Sebut Honorer K2 yang Ikut PPPK sebagai Pengkhianat
Menurut Muhadjir, pemberian prioritas ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan pengangkatan guru honorer di Indonesia. Itu sebabnya, tesnya bersifat tidak terbuka, khusus untuk guru honorer K2.
"Itu sampai 2023 rencana penuntasannya sehingga pada saat itu, penerimaan guru dari jalur guru honorer sudah bisa dihentikan, dan digantikan dengan jalur guru yang bukan berstatus honorer," bebernya.
PPPK sebagai solusi alternatif untuk menuntaskan permasalahan pengangkatan guru honorer yang terkendala usia.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024