Kemendikbud: PPPK Dapat Gaji dan Tunjangan Setara PNS, No Pensiun!
jpnn.com, PALEMBANG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memastikan seluruh guru honorer K2 mendapatkan prioritas khusus untuk mengikuti proses seleksi PPPK.
BACA JUGA : PPPK Digaji Berapa? Kapan Mulai Kerja? Semuanya gak Tahu
Langkah ini sebagai solusi alternatif untuk menuntaskan permasalahan pengangkatan guru honorer yang terkendala usia, yakni berusia di atas usia 35 tahun.
"Penerimaan PPPK itu diprioritaskan bagi para guru berstatus K2," ujar Menteri Muhadjir saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan, Senin (4/3).
BACA JUGA : Tolong, Jangan Sebut Honorer K2 yang Ikut PPPK sebagai Pengkhianat
Menurut Muhadjir, pemberian prioritas ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan pengangkatan guru honorer di Indonesia. Itu sebabnya, tesnya bersifat tidak terbuka, khusus untuk guru honorer K2.
"Itu sampai 2023 rencana penuntasannya sehingga pada saat itu, penerimaan guru dari jalur guru honorer sudah bisa dihentikan, dan digantikan dengan jalur guru yang bukan berstatus honorer," bebernya.
PPPK sebagai solusi alternatif untuk menuntaskan permasalahan pengangkatan guru honorer yang terkendala usia.
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi