Kemendikbud Restui Pembukaan Program Doktor Pariwisata di STP Trisakti

Kemendikbud Restui Pembukaan Program Doktor Pariwisata di STP Trisakti
Penyerahan SK Mendikbud tentang izin pembukaan program doktor pariwisata ke STP Trisakti. Foto: Humas STP Trisakti

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbud akhirnya merestui pembukaan program doktor pariwisata di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Trisakti.

Restu itu dituangkan dalam Surat Keputusan Mendikbud Nomor 839/M/2020 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pariwisata Program Doktor pada STP Trisakti.

SK Mendikbud tersebut diserahkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (KLL-Dikti) Wilayah III DKI Jakarta Prof.Dr Agus Setyo Budi kepada Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Trisakti Bimo Prakoso, dan Kepala STP Trisakti Fetty Asmaniati.

Agus yang juga Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengapresiasi STP Trisakti di tengah pandemi COVID-19 berhasil meraih izin pembukaan program doktor, sekaligus sebagai perguruan tinggi swasta (PTS) pertama di tanah air yang membuka program doktor pariwisata.

Agus meminta STP Trisakti menyiapkan dengan baik pelaksanaan pembukaan program doktor pariwisata tersebut. Mengingat sumber daya pariwisata sedang dibutuhkan.

"SDM pariwisata sedang dibutuhkan maka untuk mencetak orang hebat harus dipersiapkan dengan baik," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9).

Dia juga mengingatkan kalangan perguruan tinggi yang mendapat amanah membuka program doktor dapat menjalankan dengan baik manajemen tata laksana dan tertib administrasi.

Sementara itu, Kepala STP Trisakti Fetty Asmaniaty mengatakan pihaknya telah  lama menunggu dan memproses  izin program doktor atau S3 Pariwisata.

Kemendikbud akhirnya memberikan izin pada STP Trisakti untuk membuka program doktor pariwisata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News