Kemendikbud Sempurnakan Aturan Zonasi PPDB 2018
jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan, untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018, ranking siswa bukan lagi indikator utama. Yang diutamakan adalah radius sekolah dan tempat tinggal siswa. Ini agar siswa yang berdekatan dengan sekolah negeri favorit bisa tertampung walaupun rangkingnya di bawah.
"Permen zonasi kami sempurnakan lagi terutama untuk pola penerimaan siswa. Nantinya, penerimaan siswa sudah tidak lagi mengutamakan pada ranking pencapaian pretasi belajar tetapi radius antara tempat tinggal dengan sekolah," ungkap Menteri Muhadjir dalam rapat koordinasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se Indonesia yang berlansung sejak 23-24 Mei di Jakarta.
Meski begitu, masih diberikan ruang 10-15 persen untuk mereka yang dari luar ingin masuk ke sekolah. Dia menyebutkan nilai Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMP tetap digunakan sebagai dasar masuk ke SMA tapi itu bukan yang utama.
"Yang utama itu ya radius. Prestasi ujian itu terutama digunakan untuk pesmen (tes penempatan) karena kami ingin meratakan jumlah siswa secara rata-rata yang radius tadi antara yang berprestasi dan tidak berprestasi supaya tidak dipisahkan secara eksklusif tapi dia harus saling berbaur," bebernya.
Menteri Muhadjir pun meminta agar PGRI ikut mensosialisasikan sistem zonasi tersebut. Bukan hanya di Jakarta tapi seluruh Indonesia. Mengingat PGRI ada di seluruh daerah.
Pada kesempatan tersebut, Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan siap membantu pemerintah mensosialisasikan sistem zonasi ini ke seluruh daerah. Sebab, sistem zonasi menerebas sekolah favorit dan tidak favorit. Di samping memberikan kesempatan anak miskin masuk ke sekolah negeri yang bagus.
"Selama ini anak yang rumahnya dekat sekolah favorit tidak bisa masuk karena rankingnya di bawah. Akhirnya dia terlempar jauh ke sekolah yang bisa menampung dia. Dengan zonasi akan ada pemerataan. Tidak adalagi sekolah yang kekurangan murid atau kelebihan siswa," tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, radius tempat tinggal dari sekolah jadi penentu Uutama PPDB 2018.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- DPR Apresiasi Kinerja PPDB dan Merdeka Belajar di Jateng