Kemendikbud Siapkan Modul PJJ Selama Masa Pandemi COVID-19

Kemendikbud Siapkan Modul PJJ Selama Masa Pandemi COVID-19
Siswa sedang belajar daring selama masa darurat corona. Ilustrasi Foto: Humas Sekolah Kharisma Bangsa

Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.

Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh,” ujar Chatarina.

Kemendikbud mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kemendikbud menyiapkan modul pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah untuk siswa selama pandemi COVID-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News