Kemendikbud Stop Subsidi RSBI

Kemendikbud Stop Subsidi RSBI
Foto: M Iqbal Ichsan/RM/dok.JPNN
JAKARTA - Secara bertahap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menghentikan subsidi untuk sekolah berlabel Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Kemendikbud menilai subsidi tersebut kecil dan tidak berdampak apa-apa.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Suyanto kemarin (25/7) menuturkan, dari tahun ke tahun, subsidi yang dikucurkan kepada RSBI mulai menyusut. "Akhirnya memang kita hapus. Subsidi ini sebenarnya hanya reward karena telah berstatus RSBI," kata dia.

Ketika program RSBI mulai dijalankan 2006 lalu, subsidi yang diberikan pemerintah kepada setiap sekolah berkisar antara Rp 400 juta hingga Rp 500 juta per tahun. Tetapi lambat laun jumlahnya dipangkas. Tahun ini subsidi yang diberikan Kemendikbud kepada RSBI rata-rata Rp 250 juta per sekolah.

Menurut Suyanto, subsidi tadi cukup kecil nilainya. Sehingga kalaupun nanti dihentikan, tidak akan berpengaruh pada biaya pendidikan atau unit cost yang dibebankan kepada siswa. Penghentian subsidi ini sekaligus untuk merangsang pemerintah daerah supaya lebih ikut memperhatikan pendanaan RSBI.

JAKARTA - Secara bertahap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menghentikan subsidi untuk sekolah berlabel Rintisan Sekolah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News