Kemendikbud Tegaskan Ingin Perkuat Organisasi Guru
Rabu, 09 Januari 2013 – 15:14 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim tidak ingin berpolemik terkait pernyataannya yang menyebut belum ada organisasi induk profesi guru yang diakui pemerintah. Dimana pernyataan itu menyulut kemarahan PGRI yang merasa telah diakui sebagai satu-satunya profesi guru di Indonesia. "Ada yang menganggap pemerintah akan mengkebiri organisasi guru. Bukan itu salah. Lagipula revisi PP itu rumusan akhirnya belum final," jelasnya.
Musliar menjelaskan, saat ini pemerintah tengah merevisi PP 74 tahun 2008 yang mengatur profesi guru. Justru dengan revisi itu keberadaan profesi guru nantinya akan memiliki pengakuan dan legalitas yang kuat. "Kami sedang revisi PP 74/2008. Saat ini tidak secara eksplisit dikatakan bahwa PGRI organisasi induk profesi guru," kata Musliar menjawab JPNN, Rabu (9/1).
Baca Juga:
Menurutnya, saat ini dalam PP 74 belum dibunyikan bahwa PGRI sebagai satu-satunya induk organisasi profesi guru. Karena itulah aturan ini akan disempurnakan. Upaya ini menurut Musliar bukan untuk mengkebiri organisasi guru yang ada.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim tidak ingin berpolemik terkait pernyataannya yang menyebut belum ada organisasi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life