Kemendikbud Tegaskan Ujian Calistung Dilarang
Jumat, 22 Maret 2013 – 06:13 WIB

Kemendikbud Tegaskan Ujian Calistung Dilarang
Haryono mengatakan penerapan kurikulum baru 2013 nanti semakin menegaskan pelarangan ujian calistung. Karena tidak dituntut untuk bisa membaca, menulis, dan menghitung, komposisi buku kelas 1 SD juga disesuaikan.
Dalam bagian pertama buku tersebut, siswa tidak disuguhi kalimat yang panjang-panjang. Sebaliknya baru mulai mengajari siswa untuk mengeja huruf yang sudah diperkenalkan sebelumnya.
Haryono mengetahui umumnya sekolah menjadikan ujian calistung untuk membatasi jumlah siswa dengan kuota di masing-masing sekolah. Menurutnya cara itu tidak tempat. Untuk membatasi sekolah cukup membuat list siswa pendaftar terlebih dulu dan berdasarkan usia pendaftar. (wan)
JAKARTA--Sebentar lagi masa penerimaan siswa baru untuk semua jenjang pendidikan dimulai. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025