Kemendikbud Tekan Biaya Kuliah Dokter
Kurikulum Pendidikan Kedokteran Juga Dirombak
Rabu, 27 Februari 2013 – 04:51 WIB
JAKARTA - Pembahasan rancanan undang-undang pendidikan kedokteran (RUU Dikdok) kembali dikebut. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan DPR berupaya menekan biaya menjadi dokter dan mahalnya ongkos berobat melalui undang-undang ini. Mereka menarget RUU Dikdok disahkan April depan.
Usai rapat bersama Komisi X DPR, Selasa (26/2), Mendikbud Mohammad Nuh langsung menerangkan strategi menekan biaya kuliah menjadi dokter. "Kita akui memang tudingan jika biaya kuliah menjadi dokter saat ini mahal. Harus dicari penyebabnya apa, lalu dipecahkan," ujar mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu.
Nuh menguraikan upaya pertama dalam menekan biaya kuliah kedokteran yang mahal adalah dengan menggenjot alokasi beasiswa. Namun dia mengaku belum bisa merinci kuota beasiswa kuliah kedokteran lebih rinci, karena RUU Dikdok masih perlu pembahasan lebih dalam lagi.
Skenario berikutnya adalah meningkatkan porsi mahasiswa calon dokter malalui ikatan dinas. Dengan cara ini, siswa tidak perlu keluar biaya kuliah mahal karena sudah mendapatkan subsidi dari pemkab, pemkot, atau pemprov. Saat ini memang sudah ada ikatan dinas untuk menjadi dokter, tetapi menurut Nuh jumlahnya perlu diperbesar lagi.
JAKARTA - Pembahasan rancanan undang-undang pendidikan kedokteran (RUU Dikdok) kembali dikebut. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life