Kemendikbud Terbitkan Panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi, Ada Sistem PJJ
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan panduan kurikulum pendidikan tinggi (dikti) yang disesuaikan dengan era revolusi industri 4.0.
Salah satu materi pokok yang diatur ialah sistem pendidikan jarak jauh (PJJ).
Sebab, sejak pandemi COVID-19, pembelajaran menggunakan metode daring.
Sementara kurikulum yang digunakan khusus untuk tatap muka sehingga sering membuat mahasiswa dan dosen kesulitan.
Namun, kesulitan para mahasiswa dan dosen tersebut kini bisa tertangani dengan adanya buku panduan kurikulum dikti yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Demikina juga untuk memenuhi aspek Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), di mana mahasiswa diberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman belajar lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di luar program studinya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
"Hari ini kami meluncurkan buku panduan program MBKM yang berjudul 'Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka' serta aplikasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka," kata Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam dalam diskusi daring, Jumat (9/10).
Kemendikbud menerbitkan panduan kurikulum pendidikan tinggii yang disesuaikan dengan era revolusi industri 4.0.
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Kemendikbudistek Wujudkan Mimpi Anak Indonesia Lewat Beragam Program Beasiswa
- Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Menjadi Pilar Penting Merdeka Belajar
- Kemendikbudristek Mempercepat Digitalisasi Pendidikan Lewat Platform Teknologi