Kemendikbud Terjunkan Tim ke USU
Dugaan Penyimpangan Pengucuran Bidik Misi
Sabtu, 12 Mei 2012 – 07:12 WIB
Sementara itu, Djoko juga sudah menyiapkan sanksi tegas untuk pihak kampus. "Tentunya akan kita marahi, akan kita tegur," tandasnya. Bagi kampus yang menyelewengkan pengucuran bidik misi ini, otomatis harus menghentikan dulu programnya. Selanjutnya, mereka harus mencarikan penerima Bidik Misi yang layak.
Baca Juga:
Selain muncul di Medan, insiden pengucuran Bidik Misi juga muncul di salah satu kampus negeri di Malang. Dari sumber di lingkungan Kemendikbud, ada salah satu mahasiswa penerima bidik misi yang akhirnya putus kuliah. Celakanya lagi, mahasiswa ini masih kerabat pejabat di Kemendikbud. "Namanya dan prodinya nanti akan saya kasih tahu," ujar sumber tersebut.
Mahasiswa penerima bidik misi ini memilih mundur kuliah karena tidak mampu membayar biaya hidup sehari-hari. Persoalan ini muncul karena uang bidik misi untuk si mahasiswa ini tidak kunjung cair untuk Januari sampai Maret. "Beasiswa tidak cair, tapi biaya hidup keluar terus kan," ucap dia.
Kasus ini cukup disayangkan. Sebab Kemendikbud dan PTN-PTN yang menjalankan program bidik misi memiliki komitmen khusus. Isi komitmen ini adalah, jika uang bidik misi belum cair dari pemerintah pusat, kampus bersedia menalangi dulu. Selanjutnya diganti jika duit dari pemerintah pusat cair. Nah, kasus di Malang ini sepertinya PTN yang bersangkutan tidak mau tekor. Akibatnya, mahasiswa miskin yang mendapatkan bidik misi tadi putus kuliah.
JAKARTA - Dugaan pelanggaran pengucuran beasiswa pendidikan mahasiswa berprestasi (Bidik Misi) di kawasan Sumatera semakin benderang. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo