Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya tak Benda

Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya tak Benda
Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Ramly (tengah). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 267 warisan budaya tak benda resmi ditetapkan Direktorat Warisan dan Diplomasi Ditjen Kebudayaan, Kemendikbud.

Menurut Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Ramly, warisan budaya tak benda Indonesia yang telah ditetapkan sejak 2013-2019 dengan total keseluruhan sebanyak 1086 karya budaya.

"Pemberian status budaya tak benda menjadi warisan budaya tak benda Indonesia akan diberikan oleh Mendikbud berdasarkan rekomendasi tim ahli yang meliputi lima domain sesuai konvensi 2003 UNESCO yang sudah diratifikasi melalui Perpres 78 tahun 2007," terang Nadjamuddin dalam taklimat media di Kantor Kemendikbud, Jumat (4/10).

Rencananya, apresiasi penetapan warisan budaya Indonesia ini dilaksanakan pada 8 Oktober 2019. Penyerahan ini dirangkaikan dengan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2019 di Gelora Bung Karno pada 7-13 Oktober.

"Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah RI terhadap objek dan SDM kebudayaan. Di samping upaya untuk perlindungan warisan budaya takbenda melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan dan publikasi objek pemajuan kebudayaan yang melibatkan pemda, akademisi dan komunitas," bebernya.

Dia berharap, kegiatan ini tidak berhenti pada apresiasi terhadap objek pemajuan kebudayaan dan SDM kebudayaan saja tetapi harus dikembangkan serta dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis kebudayaan. (esy/jpnn)

 

Warisan budaya tak benda Indonesia yang telah ditetapkan sejak 2013-2019 dengan total keseluruhan sebanyak 1086 karya budaya.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News