Kemendikbud Tuding Ada Pihak Cari Sensasi
’’Kalau itu dilakukan oleh guru, berarti guru telah mengajarkan ketidakjujuran kepada siswa,’’ jelasnya.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menuturkan, sudah meminta Kemendikbud untuk melihat langsung ke lapangan. Dengan begitu, bisa diketahui kronologisnya.
"Saya sedang perintahkan. Saat ini tim sedang turun ke sana," ujarnya ditemui di Kantor Kemenko PMK, kemarin (22/3).
Diakuinya, USBN merupakan wewenang dari sekolah dan guru. Termasuk dalam pembuatan soal.
Nah, untuk pemerintah hanya berkewajiban mengisi 20 persen dari isi soal tersebut. Kendati begitu, teta perlu ada pengawasan.
"Soal-soal yang sudah diberikan ke kabupaten/kota ini memang harus dijaga kerahasiananya. Ini untuk tingkatkan kualitas dari sekolah tersebut," ungkapnya.
Disinggung terkait sanksi atas kebocoran soal, Puan menegaskan bahwa pelaku akan mendapat sanksi tegas dari Kemendikbud.
Sebab, hal ini menyangkut masalah profesionalitas dan akuntabilitas terhadap soal-soal USBN ini.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya meredam kabar bocornya naskah ujian sekolah berstandar nasional (USBN).
- Kelulusan Siswa SMK di Riau Mencapai 99,67 Persen, Selamat!
- Sri Lanka Alami Kekurangan Kertas, Ujian Sekolah Dibatalkan
- Kemendikbudristek: Ujian Sekolah saat PTM Bisa Luring dan Daring
- Wajib Dibaca! Mendikbud Terbitkan Surat Edaran soal UN, Kesetaraan, dan Ujian Sekolah
- Wabah Virus Corona, Akhirnya Kemendikbud dan DPR Sepakat Meniadakan UNBK
- Wabah Virus Corona, Ridwan Kamil Menginstruksikan UN SMK dan Ujian Sekolah Ditunda