Kemendikbud: Uji Kompetensi Mahasiswa Kedokteran Bentuk Perlindungan Terhadap Masyarakat

Kemendikbud: Uji Kompetensi Mahasiswa Kedokteran Bentuk Perlindungan Terhadap Masyarakat
Suasana tes uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam memantau pelaksanaan uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter (UKMPPD) di CBT Center Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) pada Sabtu (20/2).

Penyelenggaraan UKMPPD ini menurut Nizam, bertujuan menjaga mutu dan kompetensi lulusan pendidikan dokter.

Menjaga standar kualitas dan kompetensi lulusan program pendidikan dokter merupakan keniscayaan untuk mewujudkan layanan kesehatan yang prima.

"Uji kompetensi ini merupakan upaya perlindungan pemerintah bagi masyarakat," kata Nizam.

Nizam berharap melalui UKMPPD dihasilkan dokter-dokter masa depan sebagai tulang punggung layanan kesehatan di Indonesia.

Dia juga mengapresiasi kinerja panitia penyelenggara yang telah menyelenggarakan pelaksanaan CBT UKMPPD gelombang I yang berjalan tertib, sesuai dengan prosedur dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

UKMPPD merupakan ujian yang harus dilalui mahasiswa program profesi dokter sebelum dinyatakan layak menyandang jabatan dokter. UKMPPD terdiri dari dua fase ujian yaitu Tes berbasis komputer (computer based test) dan OSCE (objective structured clinical examination).

Pada 2021 ini UKMPPD diselenggarakan dalam empat periode antara lain pada Februari, Mei, Agustus dan November. (esy/jpnn)

Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam mengatakan uji kompetensi mahasiswa program profesi dokter sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News