Kemendikbud Wajibkan PAUD 1 Tahun Sebelum Masuk SD
Senin, 26 Februari 2018 – 16:34 WIB

PAUD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Harris menambahkan, upaya mencapai target tersebut sudah dimulai dengan program satu desa satu PAUD. Capaian program tersebut cukup menggembirakan.
Sampai 2017 tercatat 70,50 persen atau 56.739 desa memiliki PAUD, dari total 80.476 desa yang ada di seluruh Indonesia. (esy/jpnn)
Kemendikbud menerapkan program wajib PAUD satu tahun pra-SD terutama bagi anak di desa-desa.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: PAUD Nonformal Bagian tak Terpisahkan dari Peta Jalan Pendidikan
- Waka MPR: Program Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diwujudkan
- Era Baru Pendidikan Toddler, Fokus pada Kreativitas dan Kecerdasan
- JICT Bikin Terobosan Menekan Angka Stunting di Jakarta Utara
- Pelatihan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Dorong Pendidikan Inklusif
- Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Sebut Pendidikan Akhlak jadi Prioritas di Era Digital