Kemendikbud: Zona Merah dan Kuning Tak Boleh Menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka
Kamis, 28 Mei 2020 – 18:57 WIB
"Kami akan terus memperkuat pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi," kata Hamid.
Menurut hasil evaluasi Kemendikbud mengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51 persen kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif. Hal itu antara lain terjadi karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat elektronik hingga jaringan internet. (antara/jpnn)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan bahwa meski tahun ajaran baru dimulai, bukan berarti sekolah dibuka.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- Happy Hope Preschool Buka Pendaftaran Murid Baru, Banyak Keunggulannya
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- SNPMB 2025 Diluncurkan, Ada Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui Siswa & Sekolah