Kemendikbudristek: 4 Kemahiran Ini Wajib Dikuasai Siswa, Mahasiswa, dan Dosen

Kemendikbudristek: 4 Kemahiran Ini Wajib Dikuasai Siswa, Mahasiswa, dan Dosen
Mahasiswa. Ilustrasi Foto: Humas UM Surabaya

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) terus meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia.

Salah satu upayanya dengan diseminasi bagi pemangku kepentingan di perguruan tinggi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang diikuti 42 dosen.

Menurut Kepala Pusat Pembinaan dan Sastra Muhammad Abdul Khak, kegiatan tersebut bertujuan mempromosikan dan mengoordinasikan Ujian Kompetensi Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka di perguruan tinggi.

"Diharapkan pemangku kepentingan memahami dan menetapkan UKBI sebagai instrumen untuk mengukur kemahiran berbahasa di perguruan tinggi," ujar Khak, Jumat (22/10).

UKBI sebelumnya telah diluncurkan awal 2021 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Sebelum mengembangkan UKBI adaptif, Badan Bahasa telah memberikan layanan UKBI berbasis kertas, jaringan komputer, dan internet.

“Selain berguna sebagai alat uji untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia, saya harap UKBI adaptif juga akan meningkatkan kemahiran berbahasa yang meliputi kemahiran berbicara, menulis, membaca, mendengarkan, dan kemahiran merespons kaidah,” tutur Khak. 

Dia menjelaskan, kemahiran berbahasa meliputi juga empat bagian lainnya, yaitu kemahiran berbahasa sintas, sosial, vokasional, dan akademik.

Kemendikbudristek terus mengupayakan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan siswa, mahasiswa, dan dosen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News