Kemendikbudristek Ambil Alih Formasi PPPK Guru, Mas Nadiem Beri Alasan Kuat, Posisi Pemda?

Kemendikbudristek Ambil Alih Formasi PPPK Guru, Mas Nadiem Beri Alasan Kuat, Posisi Pemda?
Mendikbudristek Nadiem Makarim bicara formasi PPPK guru dalam raker gabungan Komisi X DPR RI. Foto tangkapan layar YouTube DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan sistem baru dalam seleksi guru ASN atau aparatur sipil negara paling cepat dilaksanakan pada 2024.

Perubahan ini mau tidak mau harus dilakukan agar masalah guru honorer bisa tuntas.

Dia menyebutkan ada tiga alasan masih adanya guru honorer di daerah, yaitu:

1. Guru bisa pindah, berhenti, pensiun atau meninggal sewaktu-waktu, tetapi sekolah tidak mengganti karena harus menunggu perekrutan guru ASN secara terpusat.

2. Perekrutan guru ASN dilakukan terpusat karena adanya kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru yang diangkat sekolah tidak sesuai kebutuhan.

3. Pemerintah daerah tidak mengajukan formasi guru ASN sesuai kebutuhan sekolah.

"Jika model perekrutannya masih bersifat lokal dan sangat bergantung pada usulan formasi daerah, maka penuntasan guru honorer tidak akan pernah selesai," kata Mas Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (24/5).

Dia mencontohkan, usulan formasi PPPK guru 2023 yang sangat minim, padahal tujuan pemerintah ingin menuntaskan prioritas satu (P1) sehingga tidak ada sisanya lagi. Juga guru honorer lainnya.

Kemendikbudristek mengambil alih formasi PPPK guru. Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim pun memberi alasan kuat. Bagaimana posisi pemda?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News