Kemendikbudristek Bakal Bentuk LMK Musik Tradisi Nusantara

Kemendikbudristek Bakal Bentuk LMK Musik Tradisi Nusantara
Direktur Perfilman, Musik, dan Media Baru (PMMB), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra. Foto Humas Kemendikbudristek

Pada kesempatan sama Ketua Komunikasi Karawitan Indonesia (KKI) Embi C Noer berharap niat untuk mendirikan LMK menjadi momentum bersatu padunya penggiat seni musik tradisi nusantara. 

Sebab, LMK hanya akan berfungsi jika seluruh unsur dalam ekosistem seni peran di indonesia hidup dan bekerja sesuai fungsinya dengan baik.

Nyong Franco, pencipta lagu Gemu Fa Mi Re mendukung pembentukan LMK. Menurutnya penting ada lembaga khusus yang menangani aktivitas berkesenian di tanah air yang berkeadilan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Dengan demikian, para musisi dapat lebih produktif karena merasa aman dalam berkreasi. 

"Pekerjaan kami sangat bergantung pada imajinasi kreatif dan kalau disibukkan dengan mengurus penyalahgunaan seni akan menghabiskan banyak waktu dan energi. Kita harus punya lembaga yang khusus menangani itu,” kata Nyong Franco. (esy/jpnn)

Kemendikbudristek segera membentuk LMK Musik Tradisi Nusantara, mengakomodasi pelindungan paten bagi pencipta, pemain, hingga produser musik nusantara. 


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News