Kemendikbudristek Beri Kesempatan Lulusan Lembaga Kursus Kuliah, Langsung Loncat Semester

Rekognisi ini bisa melayani anak-anak yang berada di wilayah 3T, yang kesulitan kalau kuliah dan harus pindah ke kota akibat keterbatasan finansial.
"Contohnya UT, yang merancang pembelajaran yang bahannya dari kursus, akhirnya banyak teman kami di daerah 3T bisa terlayani," tutur Wartanto.
Program RPL merupakan salah satu bentuk pelaksanaaan kebijakan pemerintah dengan sistem terbuka dan multimakna yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL ini mulai dijalankan tahun ini melalui jalur pendidikan nonformal.
“Peraturan ini mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Kursus dan Pelatihan agar LKP bisa bertransformasi menjadi lebih baik dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualifikasi lulusannya,” ujar Wartanto. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek membuka kesempatan bagi lulusan lembaga kursus untuk kuliah di perguruan tinggi. Mereka langsung loncat semester
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi untuk Kembangkan Potensi Desa
- Waka MPR Penuhi Undangan ADB, Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Vietnam Mitra Strategis Indonesia di ASEAN, Waka MPR: Kerja Sama Harus Ditingkatkan
- Genjot Produksi Migas, Pertamina dan Pindad Jalin Kerja Sama di Bidang Manufaktur