Kemendikbudristek Buka Peluang Sineas Muda Film Asah Bakat lewat Kompetisi

Kemendikbudristek Buka Peluang Sineas Muda Film Asah Bakat lewat Kompetisi
Kemendikbudristek melalui Ditjen Kebudayaan membuka pelung untuk sineas film Indonesia untuk mengasah bakat lewat kompetisi. Foto: dok Ditjen Kebudayaan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Perfilman, Musik, dan Media, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan membuka pelung untuk sineas film Indonesia untuk mengasah bakat lewat kompetisi.

Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek menyelenggarakan beberapa program dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perfilman Indonesia.

Direktur Perfilman, Musik, dan Media, Ahmad Mahendra mengatakan salah satu program itu adalah 'Layar Indonesiana Kompetisi Produksi Film Pendek'.

Layar Indonesiana Kompetisi Produksi Film Pendek yang disingkat kompro merupakan program yang memberikan wadah bagi para sineas muda tanah air dalam membuat karya film pendek.

Program itu, kata Mahendra telah dimulai sejak 2021-2023, total telah terdapat 30 judul karya film pendek. Bahkan beberapa karya film Kompro telah menorehkan berbagai prestasi di festival film dalam negeri maupun luar negeri, antara lain seperti pada Festival Film Indonesia 2022, Piala Maya 2022, Minikino Film Festival 2022, hingga Bogota Short Film Festival 2022.

Tahun ini, program Layar Indonesiana kembali hadir dan memberikan berbagai fasilitas serta kesempatan yang sama kepada para sineas muda Indonesia.

"Mulai dari workshop, pendampingan pra produksi, produksi, hingga pasca produksi dengan total biaya pendanaan produksi sebesar Rp 80 juta untuk setiap proyek yang terpilih," ucap Mahendra, seperti dikutip, Sabtu (2/3).

Menurutnya, kesempatan tersebut akan diberikan kepada 10 proyek terpilih yang akan dikurasi secara ketat dan professional oleh para tim kurator.

Kemendikbudristek melalui Ditjen Kebudayaan membuka pelung untuk sineas film Indonesia untuk mengasah bakat lewat kompetisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News