Kemendikbudristek dan PADSK Kembangkan Program Ahli Sengketa Konstruksi 

Kemendikbudristek dan PADSK Kembangkan Program Ahli Sengketa Konstruksi 
Dirjen Dikti Kemendikbudristek Nizam. foto tangkapan zoom

jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek bersama Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK) sepakat bekerja sama dengan fokus pada peningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang penyelesaian sengketa konstruksi di perguruan tinggi. 

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan melalui kerja sama tersebut, bisa membantu mempercepat menghasilkan SDM unggul dan profesional bidang konstruksi.

"Dengan adanya kompetensi di bidang konstruksi, nantinya sengketa di lapangan karena masalah lingkungan atau human error bisa diselesaikan dengan cepat dan efisien," tutur Nizam saat penandatanganan kerja sama dengan Ketua PADSK Sarwono Hardjomuljadi secara virtual, Jumat (9/7).

Pada kesempatan sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani menambahkan bahwa implementasi dari program itu akan melahirkan inovasi-inovasi baru. 

Dia berharap, implementasi dari program tersebut bisa dimanfaatkan oleh seluruh perguruan tinggi dan mitra terkait dalam mengembangkan SDMdan melahirkan berbagai macam inovasi. 

Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi, Djoko Santoso menyampaikan penandatanganan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM menjadi ahli sengketa konstruksi sehingga lebih efesien dan efektif.

Untuk menghasilkan ahli sengketa yang dapat melakukan analisis, identifikasi, dan mengelola sengketa dengan baik, menurut Djoko, perlu kemitraan yang erat antara perguruan tinggi dan PADSK. 

Dia menjelaskan, program-program yang nantinya dilaksanakan dengan perguruan tinggi mencakup kontrak konstruksi, penyelesaian sengketa konstruksi, manajemen klaim konstruksi, pendidikan singkat bersertifikat untuk mahasiswa, dan pendidikan tambahan untuk para dosen di perguruan tinggi.

Kemendikbudristek bersama PADSK bekerja sama dengan fokus pada peningkatkan kompetensi SDM di bidang penyelesaian sengketa konstruksi di perguruan tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News