Kemendikbudristek Gandeng Tanoto Foundation untuk Penguatan Guru & Kepsek
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggandeng Tanoto Foundation untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui penguatan para guru dan kepala sekolah di Indonesia.
Organisasi filantropi independen di bidang pendidikan itu menjadi mitra Kemendikbudristek dalam Program Organisasi Penggerak (POP) melalui jalur pendanaan mandiri yang disebut Program PINTAR Penggerak.
Program tersebut dijalankan di empat kabupaten, yakni Kampar (Riau), Muaro Jambi (Jambi), Tegal (Jawa Tengah), dan Kutai Barat (Kalimantan Timur).
Melalui Program PINTAR Penggerak, Tanoto Foundation memodelkan praktik baik untuk meningkatkan kompetensi siswa dalam literasi, numerasi, dan sains di 263 SD serta SMP.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan kunci utama transformasi sistem pendidikan di Indonesia, yaitu kemauan pendidik untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
"Tanoto Facilitators Gathering (TFG) 2022 adalah salah satu cara Tanoto Foundation untuk membantu para guru dan kepala sekolah mitra untuk mengembangkan diri," kata Menteri Nadiem pada Selasa (5/7).
Sementara itu, Dewan Pembina Tanoto Foundation Belinda Tanoto mengungkapkan peningkatan kualitas guru merupakan salah satu cara paling efektif untuk memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Sejak 2018, kami mendukung program pemerintah dalam peningkatan kualitas pendidikan melalui Program PINTAR atau Pengembangan Inovasi untuk Kualitas Pembelajaran," kata Belinda.
Kemendikbudristek menggandeng Tanoto Foundation untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui penguatan guru dan Kepsek. Begini propgamnya.
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Bisa Memanfaatkan Ini!
- Demi Teknologi dan Pendidikan, KMP Aryadhana Kerja Sama dengan FPT Indonesia
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek