Kemendikbudristek Gencarkan PPG, UT Jadi Partner, Pemda dan Perguruan Tinggi Mendekat
jpnn.com, JAKARTA - Kemendikbudristek menggencarkan program pendidikan profesi guru (PPG), baik prajabatan maupun dalam jabatan.
Koordinator Pokja Kemitraan dan Komunikasi Publik, Direktorat PPG Kemendikbudristek Apriyagung menyampaikan PPG prajabatan ini diperuntukkan bagi sarjana kependidikan maupun non-kependidikan serta sarjana terapan yang berminat menjadi guru.
Nah, untuk guru aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK serta honorer diikutsertakan dalam PPG dalam jabatan. Sebab, mereka ini sudah masuk dalam Dapodik.
"Kemendikbudristek terus menggerakkan PPG karena ke depan perekrutan guru ASN PNS maupun PPPK harus dari lulusan PPG," terang Apriyagung dalam seminar wisuda UT Periode I Wilayah 2 TA 2023/2024 di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC), Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (27/11).
Dalam melaksanakan program PPG ini, lanjutnya, Kemendikbudristek menggandeng perguruan tinggi salah satunya Universitas Terbuka (UT). Dengan perubahan status UT sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), UT memiliki keleluasaan untuk mengadakan PPG prajabatan.
"Karena UT memiliki Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) bisa membuka program profesi guru ini bagi lulusannya," ujarnya.
Untuk PPG dalam jabatan, tambahnya, Kemendikbudristek memberikan kuota bagi masing-masing perguruan tinggi termasuk UT. Itu karena sumber pendanannya dari APBN.
Rektor UT Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D., mengungkapkan sampai saat ini tercatat 770 guru dan calon guru yang mengikuti PPG prajabatan dan PPG dalam jabatan di Universitas Terbuka.
Kemendikbudristek menggencarkan PPG menggandeng Universitas Terbuka (UT), serta berkolaborasi dengan pemda dan perguruan tinggi lainnya.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani