Kemendikbudristek Ingin Ambil Alih Usulan Formasi PPPK 2022, Honorer Setuju?

Keinginan Kemendikbudristek ini mendapat dukungan guru honorer.
Menurut Ketua Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Kebumen Musbihin, jika pusat mengambil alih pengadaan PPPK 2022 akan lebih baik.
Namun, dia berharap pengambilalihan itu dilakukan terhadap seluruh prosesnya, termasuk soal gaji PPPK.
"Lebih bagus lagi kalau mulai usulan formasi hingga penggajian PPPK difangani Kemendikbudristek. Kalau hanya formasi, tetapi gajinya dibebankan kepada daerah malah bikin masalah," ujarnya kepada JPNN.com, Jumat (13/5).
Dia mencontohkan, daerah-daerah yang memiliki kuota PPPK 2021 lebih banyak malah paling lama memberikan SK.
Rata-rata yang sudah memberikan SK PPPK dan gaji, yaitu daerah-daerah dengan kuota di bawah 1.000 orang. (esy/fat/jpnn)
Begini reaksi guru honorer merespons rencana Kemendikbudristek mengambil alih usulan formasi PPPK 2022. Simak kalimatnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda