Kemendikbudristek & Kemenag Memberantas 3 Dosa Besar di Lingkungan Pendidikan Tinggi 

Kemendikbudristek & Kemenag Memberantas 3 Dosa Besar di Lingkungan Pendidikan Tinggi 
Kaban Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno didampingi Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Arskal Salim beraudiensi dengan Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Abdul Haris di Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memperkuat moderasi beragama di kampus-kampus melalui kegiatan seminar dan lokakarya (semiloka) bersama perguruan tinggi negeri (PTN) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal itu untuk membentuk insan-insan moderat di dunia pendidikan khususnya pendidikan tinggi. 

"Ini peran dari perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk terus menjaga masalah intoleransi ini agar kehidupan beragama bisa berdampingan dan harmonis di NKRI," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek Abdul Haris dalam pertemuan dengan Kaban Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno baru-baru ini.

Haris mengatakan forum diskusi dan semiloka moderasi beragama yang digagas Balitbang Diklat Kementerian Agama juga menjadi bagian penting dalam upaya memberantas tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tinggi, yaitu perundungan, kekerasan seksual, serta intoleransi.

"Kita berantas tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tinggi," ucapnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie menyampaikan, Semiloka moderasi beragama yang akan diselenggarakan Balitbang Diklat Kementerian Agama untuk menumbuhkan dan mengungkapkan praktik-praktik baik terkait moderasi beragama.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kemendikbudristek dalam upaya memupus intoleransi beragama dalam pembelajaran dan penyelenggaraan Tri Dharma di perguruan tinggi.

"Dengan adanya dukungan penuh dari Kemendikbudristek dan Kementerian Agama, diharapkan perguruan tinggi negeri dan swasta dapat bekerja sama membangun moderasi beragama yang kuat," ujarnya.

Kemendikbudristek dan Kemenag berkolaborasi memberantas tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tinggi. Simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News