Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka Untuk Memudahkan Guru, Bukan Menyulitkan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengapresiasi kepala sekolah dan guru yang aktif belajar mandiri melalui platform Merdeka Mengajar.
Langkah tersebut menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo, bisa meluruskan miskonsepsi dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut.
Dia menyebutkan banyak modul pelatihan guru dan kepala sekolah di platform Merdeka Mengajar.
Modul diakses gratis menggunakan akun belajar.id. Panduan pembelajaran dan informasi terkait kurikulum bisa diakses melalui laman resmi kurikulum.kemdikbud.go.id.
"Kepala sekolah dan guru bisa belajar mandiri melalui platform yang telah disediakan tersebut,” terang Anindito, Jumat (22/7).
Kemendikbudristek melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di provinsi, menurut Anindito, terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi-organisasi guru, dan lainnya untuk terus memberikan pemahaman terkait Kurikulum Merdeka agar tidak terjadi miskonsepsi.
“Kurikulum Merdeka dirancang untuk memudahkan guru dalam mengajar yang berorientasi pada murid, sehingga menghadirkan pengalaman belajar yang terbaik bagi anak-anak,” tutur dia.
Pada kesempatan ini, Guru Penggerak Angkatan 3, SMP Negeri 1 Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Yenni Puspandari, mengatakan pesan yang ingin disampaikan dalam Kurikulum Merdeka ialah pembelajaran yang mengadopsi dari falsafah Ki Hajar Dewantara secara konkrit untuk melayani kebutuhan siswa.
Kemendikbudristek kembali menegaskan kurikulum merdeka untuk memudahkan guru dan tidak menyusahkan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas