Kemendikbudristek Kutuk Penjahat Narkoba di Lingkungan.Kampus, Rektor Diminta Bertindak
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam mengutuk penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di perguruan tinggi.
Dia menegaskan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dapat membunuh insan masa depan bangsa dan merupakan musuh bersama masyarakat Indonesia.
"Penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi yang menyasar mahasiswa sangat tidak dibenarkan. Pemerintah berkomitmen penuh dalam memerangi hal tersebut," kata Nizam di Jakarta, Selasa (13/6).
Dia melanjutkan selama ini kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha keras untuk mewujudkan kampus yang sehat, termasuk terbebas dari penyalahgunaan NAPZA.
Kampus, menurut Plt. Dirjen Diktiristek itu, harus aman dan nyaman untuk belajar dan pengembangan diri seluruh insan perguruan tinggi.
“Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus," ujarnya.
Kalau ada warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba, Nizam meminta pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi yang keras dan tegas.
Selain itu, pimpinan perguruan tinggi juga dapat bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba.
Kemendikbudristek kutuk penjahat narkoba di lingkungan.kampus, rektor diminta bertindak.
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Seusai Gantung Sepatu, Eks Pemain Timnas U-23 Syakir Sulaiman Jadi Pengedar Narkoba
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka