Kemendikbudristek Kutuk Penjahat Narkoba di Lingkungan.Kampus, Rektor Diminta Bertindak
"Bagi adik-adik mahasiswa, ayo jaga bersama kampus kita dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan kalian semua,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nizam menyampaikan bahaya narkoba ini laten, sehingga harus terus dilakukan pencegahan dan pengawasan di kampus-kampus maupun lingkungannya.
Untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, para Rektor telah membentuk ARTIPENA (Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba).
Pengawasan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bagi insan internal Ditjen Diktiristek juga selalu dilakukan dengan bekerja sama dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Tes bagi seluruh pegawai Ditjen Diktiristek juga dilaksanakan beberapa kali untuk mencegah hal-hal negatif seperti narkoba masuk ke ranah internal,” pungkas Nizam. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek kutuk penjahat narkoba di lingkungan.kampus, rektor diminta bertindak.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- UMJ Kukuhkan Tiga Guru Besar Baru, Selamat Ibu-Ibu Profesor