Kemendikbudristek Meluncurkan Layanan Uji Kompetensi Berbasis Aplikasi ‘Si Kompeten’

Kemendikbudristek Meluncurkan Layanan Uji Kompetensi Berbasis Aplikasi ‘Si Kompeten’
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbudristek) terus melakukan berbagai upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). 

Salah satu upaya itu ialah dengan meluncurkan layanan informasi uji kompetensi berbasis aplikasi ‘Si Kompeten’, sebuah sistem yang mengintegrasikan dan mempermudah lulusan kursus dan pelatihan dalam mengukur kapabilitasnya. 

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kemendikbudristek Wikan Sakarinto mengatakan sertifikasi kompetensi sangat berguna bagi lulusan kursus dan pelatihan dalam dunia kerja. 

Menurut dia, sertifikasi ini harus memiliki standar yang sangat baik sesuai kebutuhan industri.

"Ini agar kompetensi yang diujikan benar-benar memenuhi prinsip dasar link and match yang selalu kami dorong dalam pendidikan vokasi,” ujar Wikan Sakarinto dalam Bincang Pendidikan, Jumat (3/9).

Menurutnya, tiga hal yang melatarbelakangi pengembangan ‘Si Kompeten’ merupakan komitmen Kemendikbudristek dalam upaya penjaminan mutu lulusan, peningkatan mutu lulusan, dan digitalisasi dengan mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan cara kerja. 

Wikan  juga menyinggung situasi persaingan global, yang mana para pekerja dan tenaga terampil harus unjuk kemampuan dan kompetensi di dalam dunia kerja. 

Demikian pula perusahaan dan dunia kerja yang kini lebih memilih pekerja profesional untuk memenuhi tuntutan industri. Dengan demikian, tentu persaingan untuk menjadi bagian dalam dunia kerja bertambah tinggi.

Kemendikbudristek meluncurkan layakan informasi uji kompetensi berbasis aplikasi yang diberi nama ‘Si Kompeten’. Dirjen Diksi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto mengatakan sertifikasi kompetensi sangat berguna bagi lulusan kursus dan pelatihan dalam dunia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News