Kemendikbudristek Mempercepat Digitalisasi Pendidikan Lewat Platform Teknologi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen mempercepat transformasi pendidikan.
Upaya Kemendikbudristek salah satunya melalui pemanfaatan sejumlah platform digital untuk memperkuat ekosistem pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah.
Platform Merdeka Mengajar (PMM), Rapor Pendidikan, Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) adalah contoh empat layanan digital yang telah diluncurkan Kemendikbudristek.
Platform-platfom tersebut mendukung efisiensi dalam proses pembelajaran, mempermudah pengelolaan dan monitoring pendidikan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran sekolah.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan teknologi mendukung pendidik dan tenaga kependidikan untuk semakin maju dan berkembang.
"Sekolah itu layaknya organisasi. Budaya dari pembelajaran hanya tercipta kalau SDM-nya baik. Untuk mendukung pengembangan SDM, kami membuat bermacam-macam platform teknologi yang meningkatkan kapasitas dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan,” Menteri Nadiem di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebagai contoh, Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang disediakan Kemendikbudristek membantu guru untuk mengikuti pelatihan dan berbagai program peningkatan keterampilan secara mandiri.
Kemendikbudristek terus berkomitmen mempercepat transformasi pendidikan salah satunya melalui pemanfaatan sejumlah platform digital, seperti PMM dan SIPLah
- Arasoft Dorong Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah untuk SDN Cimalaya 7
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital