Kemendikbudristek Memperingatkan Kepala Sekolah tak Memotong Tukin Guru

Kemendikbudristek Memperingatkan Kepala Sekolah tak Memotong Tukin Guru
Dirjen PAUDasmen Kemendikbudristek Jumeri. Foto: Tangkapan layar aplikasi Zoom.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau para kepala sekolah tidak memotong tunjangan kinerja (tukin) para guru di masa pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (PAUDasmen) Kemendikbudristek Jumeri mengatakan walaupun pembelajaran dilakukan secara daring, bukan berarti kepala sekolah harus melakukan pemotongan tukin.

"Jangan dipotong, karena tunjangan kinerja itu membantu tenaga guru saat pandemi," kata Jumeri dalam taklimat media secara daring, Rabu (23/6).

Dia mengungkapkan selama guru mengisi daftar hadir dan melakukan pembelajaran daring, hak tenaga pendidik harus diberikan.

Jumeri mencontohkan saat dirinya menjabat kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, ada kebijakan untuk memberikan tambahan insentif bagi para guru dan tenaga kependidikan.

Insentif itu bukan hanya untuk pegawai negeri sipil (PNS) tetapi juga honorer.

"Di masa pandemi, guru-guru yang terpaksa harus memberikan kegiatan belajar mengajar secara daring jangan khawatir, tunjangannya tetap diberikan dan tidak dipotong," pungkasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kemendikbudristek memperingatkan kepala sekolah tidak memotong tunjangan kinerja atau tukin para guru. Tukin sangat membantu para tenaga guru di saat pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News