Kemendikbudristek Memperingatkan Kepala Sekolah tak Memotong Tukin Guru
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau para kepala sekolah tidak memotong tunjangan kinerja (tukin) para guru di masa pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (PAUDasmen) Kemendikbudristek Jumeri mengatakan walaupun pembelajaran dilakukan secara daring, bukan berarti kepala sekolah harus melakukan pemotongan tukin.
"Jangan dipotong, karena tunjangan kinerja itu membantu tenaga guru saat pandemi," kata Jumeri dalam taklimat media secara daring, Rabu (23/6).
Dia mengungkapkan selama guru mengisi daftar hadir dan melakukan pembelajaran daring, hak tenaga pendidik harus diberikan.
Jumeri mencontohkan saat dirinya menjabat kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, ada kebijakan untuk memberikan tambahan insentif bagi para guru dan tenaga kependidikan.
Insentif itu bukan hanya untuk pegawai negeri sipil (PNS) tetapi juga honorer.
"Di masa pandemi, guru-guru yang terpaksa harus memberikan kegiatan belajar mengajar secara daring jangan khawatir, tunjangannya tetap diberikan dan tidak dipotong," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemendikbudristek memperingatkan kepala sekolah tidak memotong tunjangan kinerja atau tukin para guru. Tukin sangat membantu para tenaga guru di saat pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat