Kemendikbudristek Mendorong Pemda Mengajukan Formasi Guru PPPK 2023 Semaksimal Mungkin
jpnn.com - JAKARTA - Kemendikbudristek menyiapkan kuota PPPK guru 2023 sejumlah 601.286. Kemendikbudristek pun mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK, mengingat kuota yang dipersiapkan tahun ini mencapai 601.286.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan bahwa kuncinya ada di pemda.
"Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk Suryani dalam keterangan di Jakarta, Jumat (12/5).
Nunuk juga menambahkan bahwa pihaknya berencana menyelesaikan 62.645 guru yang lulus passing grade untuk masuk ke dalam prioritas satu (P1) dan belum mendapatkan penempatan PPPK 2022.
"Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini," ungkap Nunuk.
Rencana pemerintah ini pun disambut baik oleh beberapa pemda, seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mengusulkan seluruh guru lulus passing grade seleksi PPPK 2021.
Tercatat dari 8.588 guru yang lolos, ternyata baru 2.047 yang diangkat sebagai PPPK, sehingga saat ini masih tersisa 6.141 guru yang menunggu ketersediaan formasi atau kebutuhan.
“Kami akan tuntaskan 6.141 guru yang telah lolos passing grade untuk diusulkan diangkat tahun 2023,” kata Khofifah.
Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK semaksimal mungkin. Kuota yang disiapkan tahun ini 601.286.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara