Kemendikbudristek Menyiapkan Regulasi untuk Guru Honorer Negeri yang Lulus Passing Grade PPPK
Rabu, 09 Februari 2022 – 14:00 WIB
Untuk guru swasta, lanjut dia, tetap diberikan kesempatan ikut, tetapi harus dilengkapi surat persetujuan dari yayasan.
Baca Juga:
Nunuk mengakui dalam seleksi PPPK guru 2021 ada dua masalah yang timbul.
Pertama, guru honorer negeri tersingkir dari sekolahnya.
Kedua, sekolah swasta kehilangan gurunya karena berpindah ke sekolah negeri.
Untuk mendapatkan formula terbaik, Kemendikbudristek meminta masukan dari berbagai pihak.
"Seleksi PPPK guru 2022 kami revisi sistemnya sehingga tidak ada guru honorer yang dirugikan," ucapnya.
Nunuk juga menyampaikan nantinya masa kerja akan dipertimbangkan dalam seleksi PPPK 2022.
Saat ini Kemendikbudristek bersama KemenPAN-RB dan instansi terkait lainnya tengah membahas regulasi untuk pengadaan PPPK 2022.
Kemendikbudristek bersama instansi terkait lainnya salah satunya KemenPAN-RB tengah menyiapkan regulasi untuk guru honorer negeri yang lulus passing grade PPPK.
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN