Kemendikbudristek Menyiapkan Regulasi untuk Guru Honorer Negeri yang Lulus Passing Grade PPPK
Rabu, 09 Februari 2022 – 14:00 WIB

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan akan ada PermenPAN-RB baru untuk pengadaan PPPK 2022. Foto: Tangkapan layar Zoom
Untuk guru swasta, lanjut dia, tetap diberikan kesempatan ikut, tetapi harus dilengkapi surat persetujuan dari yayasan.
Baca Juga:
Nunuk mengakui dalam seleksi PPPK guru 2021 ada dua masalah yang timbul.
Pertama, guru honorer negeri tersingkir dari sekolahnya.
Kedua, sekolah swasta kehilangan gurunya karena berpindah ke sekolah negeri.
Untuk mendapatkan formula terbaik, Kemendikbudristek meminta masukan dari berbagai pihak.
"Seleksi PPPK guru 2022 kami revisi sistemnya sehingga tidak ada guru honorer yang dirugikan," ucapnya.
Nunuk juga menyampaikan nantinya masa kerja akan dipertimbangkan dalam seleksi PPPK 2022.
Saat ini Kemendikbudristek bersama KemenPAN-RB dan instansi terkait lainnya tengah membahas regulasi untuk pengadaan PPPK 2022.
Kemendikbudristek bersama instansi terkait lainnya salah satunya KemenPAN-RB tengah menyiapkan regulasi untuk guru honorer negeri yang lulus passing grade PPPK.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat