Kemendikbudristek: NPSN Mutlak Dimiliki Satuan Pendidikan untuk Mendapatkan BOP PAUD
Kamis, 24 Februari 2022 – 17:00 WIB
Perbedaan lain dengan BOP PAUD 2021 dan 2022 adalah pada komponen penggunaan dananya.
Tahun lalu hanya untuk tiga kategori dan honor khusus pendidik.
Tahun ini ruang lingkup penggunaan lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Tersedia 11 komponen penggunaan dana BOP dan honor tenaga kependidikan (tendik).
"Jadi, bukan hanya untuk guru, tetapi tendik juga diperhitungkan," cetus Dirjen Jumeri.
Pembayaran honor bisa mencapai 50% dalam kondisi normal dan tidak dibatasi alokasi maksimal jika terjadi bencana yang ditetapkan pemerintah daerah atau pusat.
Mengenai alokasi dana BOP PAUD, Dirjen Jumeri menyebutkan mencapai Rp 4,25 triliun untuk 6,9 juta anak-anak usia dini. (esy/jpnn)
Dirjen PAUD Dasmen Kemendikbudristek Jumeri mengungkapkan NPSN menjadi syarat mutlak bagi satuan pendidikan untuk mendapatkan BOP PAUD
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- PembaTIK jadi Instrumen Kemendikbudristek Tingkatkan Kompetensi Guru di Bidang AI
- Kemendikbudristek Dorong Penerapan Hidup Sehat di Sekolah
- Literasi Finansial Bisa Diterapkan Melalui Ekstrakurikuler maupun P5
- Literasi Finansial Dalam Kurikulum Merdeka Penting Diterapkan Sejak Usia Dini
- Satu Dekade, Kemendikbudristek Sebut Pembangunan Pendidikan Makin Berdampak & Bermanfaat